Informasi Umum

PT. BPR Banksar Dana Loka berkedudukan di Jakarta, didirikan pada tanggal 15 Maret 2004 berdasarkan Akta Notaris Rusnaldy, SH dengan Akta No. 82. Perusahan mulai beroperasi tanggal 28 Juni 2004, setelah memperoleh pemberian izin usaha Nomor: 6/168DPBPR/P3BPR tanggal 22 Juni 2004, yang mana dilampirkan dengan Keputusan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Nomor: 6/20/KEP.DGS/2004 tangal 18 Juni 2004 tentang Pemberian Izin Usaha PT. BPR Banksar Dana Loka.

Pada tanggal 23 Juli 2013 PT. BPR Banksar Dana Loka meresmikan pengoperasian kegiatan pedagang Valuta asing (PVA), setelah memperoleh persetujuan izin pelaksanaan kegiatan pedagang valuta asing dari Bank Indonesia, melalui surat Nomor: 15/7/KR-1, tanggal 27 Juni 2013.

Saat Ini BPR Banksar Dana Loka memiliki Kantor Pusat di Pusat Grosir Metro Tanah Abang, Banking Hall Lantai 7 No. 23, Jl. Wahid Hasyim 189 Jakarta Pusat. Sebelumnya menempati kantor di Gedung yang sama pada lantai 6. Pada tanggal 14 Nobember 2012 melalui surat Nomor: 14/1209/DKBU/PLBPR memperoleh persetujuan dari Bank Indonesia untuk pemindahan kantor ke lantai 7 di gedung yang sama.

Untuk saat ini kegiatan usaha difokuskan pada penghimpunan dana dan penyaluran kredit yang bekerjasama dengan Developer dan Pengelola Gedung Metro. Kredit yang disalurkan pada awalnya sebagian besar berupa kredit investasi pemilikan kios di Pusat grosir Metro Tanah Abang, dan dalam perkembangannya juga memberikan kredit dengan jenis modal kerja untuk para pedagang di Metro Tanah Abang dan sekitarnya. Saat ini terdapat sekitar 3.800 kios yang ada di Gedung Metro 1 dan Metro 2 yang sebagian besar merupakan pedagang grosir pakaian jadi (garment) dengan market yang las secara nasional dan dikenal dimanca negara sebagai pusat perdagangan garment terbesar di Asia Tenggara dan terbesar kedua setelah china di dunia.

Tanah Abang menjadi pusat perdagangan garment yang merupakan salah satu tolok ukur sektor riel yang mencerminkan kondisi perekonomian Indonesia. BPR Banksar Dana Loka berupaya memberikan kontribusi untuk pengembangan sektor industri garment dan dukungan permodalah bagi usaha wiraswasta industri ini baik dalam penyediaan tempat usaha dan modal kerjanya.