PENGUMUMAN
Sesuai dengan pengumuman nomor : PENG-4/DSPS/2025 oleh Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) terkait Penetapan Tingkat Bunga untuk simpanan di Bank Perekonomian Rakyat (BPR), kami menginformasikan:
- Maksimum tingkat suku bunga yang dijamin oleh Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) untuk periode 1 Juni sampai dengan 30 September 2025 untuk Bank Perekonomian Rakyat dalam rupiah (6.50%).
- Maksimum nilai yang dijaminkan oleh LPS 2.000.000.000 (2M) per nasabah penyimpan per bank
- Dalam hal tingkat bunga simpanan yang diterima nasabah melebihi Tingkat Bunga Penjaminan LPS, maka simpanan nasabah tersebut menjadi tidak termasuk dalam penjaminan LPS.
PT. BPR Banksar Dana Loka berizin dan awasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & merupakan peserta penjaminan LPS.
Demikian yang dapat kami informasikan
PT. Bank Perekonomian Rakyat Banksar Dana Loka